Departemen Pengabdian Masyarakat bertugas untuk :
- Penyaluran bantuan (donasi berupa uang, buku, dll melalui organisasi ini)
- Mengajar Ke anak-anak (pelajaran sekolah, baca, ngaji, nulis, dan pendidikan karakter)
Departemen Pengabdian Masyarakat bertugas untuk :
0 komentar:
Posting Komentar